Flickr

Sejarah Tarikh Islam


Tarikh Islam


https://bapaman.blogspot.co.id -Secara etimologi, tarikh adalah mengetahui waktu atau masa, sedangkan menurut peninjauan terminology adalah mengetahui waktu guna meneliti terjadinya peristiwa penting.

Adapun definisi Ilmu Tarikh adalah mengetahui jejak-jejak  peradaban suatu  bangsa, kondisi suatu Negara, kebudayaan, peninggalan-peningalan masa lampau, dan lain sebagainya.

Ruang pembahasan ilmu sejarah adalah hal-hal yang terkait dengan pelaku sejarah (manusia) dan zaman berlangsungnya sejarah. Seorang sosiolog sekaligus sejarawan terkemuka, Ibnu Khaldun berkata, "Sejarah merupakan bagian dari seni yang dikaji banyak ras dan suku bangsa, sebagai ilmu pengetahuan bagi para raja dan pemimpin, serta menjadi pedoman bagi para musafir dan imigran." 

Bagian luar sejarah memberikan informasi tentang peradaban  manusia sejak abad pertama hingga abad-abad selanjutnya, sedangkan bagian dalamnya mengandung berbagai macam pemikiran serta analisa yang mendalam.


Ilmu Tarikh merupakan ilmu yang mulia. Dengan mempelajarinya banyak faedah yang dapat diperoleh. Di antaranya adalah agar dapat memetik pelajaran dan nasehat dari kehidupan umat-umat terdahulu, sebagai cermin dalam menentukan posisi di kehidupan sekarang, sebagai acuan atau landasan dalam memberikan kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui sejarah masa lampau seseorang dapat menentukan sikap pada masa yang akan datang.


Yang menjadi sasaran Ilmu Tarikh adalah kepribadian manusia, sifat-sifatnya, sikap, dan karakternya. Seseorang bisa dikatakan telah mengenal dirinya bila mengetahui sesuatu yang bisa dilakukannya.


Dia juga akan dianggap mengetahui yang bisa dilakukan bila mengetahui kemampuannya. Kemampuan itu merupakan potensi yang bisa diwujudkan menjadi kenyataan. Dengan demikian pengetahuan terhadap sejarah memberikan dampak positif yang sangat besar bagi perkembangan diri manusia ke depan.

Tarikh :

Pengetahuan Sekaligus Seni
Syekh Sakhawi mengatakan, ”Tarikh adalah seni yang membahas perjalanan sejarah dan perputaran masa.” Ilmu Tarikh dianggap seni karena menceritakan realita yang benar-benar terjadi, bukan sekadar imajinasi atau fiksi, serta tidak mengandung unsur penyesatan. Ilmu Tarikh juga disebut sebagai ilmu pengetahuan bila meninjau isi dan kandungannya, serta meneliti validitas orang yang menceritakannya.


Tujuan Mempelajari Sejarah Nabi
Sebenarnya tujuan utama mempelajari sejarah kehidupan Nabi bukan hanya sekadar mengetahui kisah dan ceritanya saja, tetapi diharapkan agar seorang muslim mampu mengaktualisasikan hakekat ajaran Islam secara utuh melalui sejarah kehidupan Rasulullah saw.


Jika diurai lebih rinci lagi, tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi

1) Memahami kepribadian Rasulullah secara lebih mendalam 

2) Menjadikan sejarahnya sebagai pedoman hidup

3) Sebagai sarana untuk memahami Alqur'an

4) Sebagai pengetahuan dan kebudayaan yang luhur. Hal ini karena sejarah Nabi merupakan gambaran kongkrit dari semua dasar-dasar ajaran Islam

5) Agar para pendidik, pengajar, dan juru dakwah (da’i) mencontoh metode pengajaran dan pendidikan yang diterapkan Rasulullah saw.



Keberadaan Rasulullah benar-benar menjadi teladan bagi setiap insan. Bukan hanya menjadi contoh kepada para penuntut ilmu, tapi juga bagi para pemimpin negara dalam menentukan kebijakannya, bagi para suami dalam bergaul dengan istrinya, bagi seorang ayah dalam menyayangi putra-putrinya, bagi panglima perang dalam mengatur strategi peperangan, dan bagi  seorang Muslim dalam bersosialisasi dengan sesamanya atau orang yang berbeda agama.




Metodologi Penulisan Sejarah Nabi

Metodologi yang digunakan dalam penulisan sejarah Nabi menggunakan metodologi teori obyektif (mazhab maudhu’i), yakni menulis perjalanan sejarah dengan mengikuti ketetapan ilmu Musthalah al-Hadits dan Musthalah al-Tarehk, baik yang berkaitan dengan sanad atau matan, serta mengacu  pada pencarian data tentang validitas sang pembawa berita (rawi).
Dalam penyusunan sejarah Nabi ada beberapa referensi utama yang digunakan sebagai pedoman. 

Referensi itu adalah, 

1) Kitab Alqur'an. 
Kitab ini menjadi rujukan dasar dan yang pertama dalam menulis sejarah. 

2) Kitab-Kitab Hadits Nabawy. 
Kitab hadits yang dimaksud adalah kitab yang disusun oleh para Imam Hadits seperti Kutub al-Sittah, kitab Muwaththa' karya Imam Malik, kitab Musnad-nya Imam Ahmad bin Hanbal, serta beberapa kitab shahih lainnya, dan 

3) Para Pembawa Berita (Rawi).
Sejarah dan kepribadian para rawi harus diperhatikan. Biasanya para sahabat Nabi gemar menceritakan dari atau tentang Nabi, kemudian dilanjutkan oleh para Tabi'in, lalu Para Pengikut Tabi'in, dan seterusnya oleh para ulama ahli hadits.


Perkembangan Ilmu Tarikh dan Penulisan Sejarah Nabi

Sejarah yang pertama kali ditulis oleh Ulama-ulama Islam adalah Sejarah yang menceritakan secara detail perjalanan hidup Rasulullah, mulai tentang kelahiran beliau, perjuangan hidup, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan kerasulannya.

Pada awalnya, sejarah hidup Rasulullah ditulis apa adanya; pada tulang-belulang, kulit kayu, kulit hewan, dan lain sebagainya tanpa tersusun secara sistematis, hingga kemudian berkembang pada  penyusunan dan pembukuannya secara detail dan sistematis. Sejarah Nabi merupakan permulaan gerakan penyusunan sejarah-sejarah lain di dunia Islam.

Pada masa sahabat, orang-orang Islam tidak punya kegemaran untuk menulis kecuali sebagian kecil hadits-hadits Nabi yang ditulis oleh Abdullah bin Amr bin 'Ash. Sementara mayoritas para sahabat enggan untuk menulis hadits-hadits Nabi, apalagi ilmu-ilmu yang lain. 

Semua itu dikarenakan adanya larangan Rasulullah untuk menulis apapun yang diucapkan beliau kecuali Alqur'an. Nabi khawatir akan terjadi kontaminasi antara Alqur’an dan hadits sehingga tidak bisa dibedakan dan akhirnya orang-orang akan menganggap Hadits sebagai Alqur’an atau sebaliknya, “La taktubu ‘anni ghair Alqur'an, dst…..”. 

Di samping itu Rasulullah khawatir para sahabat tidak lagi punya keinginan untuk menghafal Alqur’an dan Hadits serta disiplin ilmu lainnya, dan senantiasa bertumpu pada tulisan saja.

Baru kemudian pada masa dinasti Bani Umayyah hingga memasuki akhir abad pertama Hijriyah mulai terpikir perlunya melestarikan tulisan. Pada waktu itu situasinya sudah mulai berubah. Para sahabat yang menghafal hadits dan para ahli ilmu sudah banyak meninggal, sedangkan kekhawatiran terjadinya keserupaan Alqur’an sudah tidak ada lagi. Sebab, Alqur’an tertanam kuat dalam hafalan banyak orang dan mushaf-mushaf Alqur'an sudah tersebar di seluruh penjuru dunia.

Dalam situasi yang darurat itulah muncul gagasan dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk mengadakan penulisan dan pengumpulan hadits-hadits Nabi beserta ilmu-ilmu yang lain.

Gagasan itu segera direalisasikan dengan memerintah Abu Bakar bin Hazm, seorang guru besar Ilmu Hadits yang juga menjabat sebagai gubernur Madinah. Perintah serupa juga turun kepada Muhammad bin Muslim bin Syihab az- Zuhri, seorang alim terpandang di negeri Syam dan Madinah. 

Gagasan Khalifah Umar itu merupakan langkah progresif penyusunan hadits yang nantinya berkembang pada penyusunan Ilmu Sejarah dan disiplin ilmu lainnya.


Periodeisasi Penulisan dan Penulis Pertama Sejarah Nabi

Yang pertama kali melakukan penulisan sejarah Nabi adalah ulama ahli Hadits pada masa Tabi’in. Mereka adalah Urwah bin Zubair (w. 92 H), Abban bin Ustman bin Affan (w. 105 H), Wahab bin Munabbih (w. 110 H), Syarahbil bin Sa’ad (w. 123 H), dan Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab al-Zuhri al-Makki (w. 124 H).

Namun di kemudian hari tulisan-tulisan mereka tidak terpelihara dengan baik, sebagian ada yang rusak dan sebagian ada yang hilang lekang oleh perputaran zaman. Sementara itu, sebagian tulisan yang masih ada berhasil ditulis ulang oleh Ibnu al-Tabari. Konon sebagian lain yang merupakan tulisan Wahab bin Munabbih disimpan di kota Heldelbarg, Jerman.
Selain para penulis sejarah di atas, masih terdapat beberapa penulis lain seperti 'Ashim bin Qotadah al-Madani al-Anshari al-Dzofari serta Abdullah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazam al-Anshari (w 120 H) yang mendapatkan perintah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Pada periode berikutnya muncul lagi penulis seperti Musa bin Uqbah al-Madani (w. 141H), Ma’mar bin Rasyid al-Bashari al-Yamani (w. 150 H), dan Muhammad bin Ishaq bin Yasar yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Ishaq. Karya tulis sejarah Ibnu Ishaq itulah yang banyak tersebar di masa sekarang.

Lima puluh tahun setelah periode Ibnu Ishaq muncullah Abu Muhammad Abdul Malik yang dikenal dengan nama Ibnu Hisyam (w. 218 H). Beliau meriwayatkan kembali sejarah Nabi yang pernah ditulis Ibnu Ishaq dalam bentuk edisi revisi. Sejarah Ibnu Hisyam itu yang kemudian banyak menyebar dan dikenal dengan nama 'Tarikh Ibnu Hisyam'.[ ]





Langkah progresif khalifah Umar ibn Abdul Aziz ini menjadikannya tercatat sebagai mujaddid pertama di dunia Islam. Jasa besarnya itulah yang menyebabkan dirinya diyakini sebagai pembaharu abad pertama hijriyah. 

Sebagaimana disinggung dalam sebuah hadits, bahwa setiap akhir seratus tahun (satu abad) Allah akan mengutus seorang mujaddid untuk memperbaharui urusan duniawi umat di dunia.

0 Response to "Sejarah Tarikh Islam"

Post a Comment